60DTK – Kota Manado : Sebagai abdi negara dan masyarakat, setiap aparatur diminta agar tidak berbelit-belit dalam melayani masyarakat. Apalagi sampai mempersulitnya, bahkan meminta masyarakat bolak-balik dengan satu urusan.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, saat membuka kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Whiz Manado, Jum’at (07/02/2020).
Baca Juga : Idris Rahim : Dana Desa Harus Dimanfaatkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Jangan berbelit-belit dalam melayani masyarakat. Apalagi sampai mempersulitnya, atau bahkan meminta masyarakat bolak-balik untuk satu urusan yang berhubungan dengan pelayanan yang di Dinas PRKP. Tugas aparatur itu untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya”, tegas Idris.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Idris mengatakan bahwa peningkatan SDM aparatur menjadi satu keharusan untuk memperoleh aparatur yang berkualitas dan profesional.
Baca Juga : Idris Rahim: Sidang Paripurna BPD Tutulo Buktikan Demokrasi Sudah Terwujud Di Desa
“Peningkatan SDM aparatur merupakan satu keharusan dengan tujuan untuk memperoleh aparatur yang berkualitas dan profesional dalam menarik gerbong pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan”, jelasnya.
Idris menambahkan, aparatur yang berkualitas dan profesional berperan penting dalam mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Gorontalo yakni terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera.
Baca Juga : Idris Rahim : Dulu BUMD Sehat, Sekarang Sakit-Sakitan
Untuk menjadi aparatur yang profesional lanjutnya, ada empat hal yang harus dilakukan yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memahami dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi, berintegritas, serta berkarakter.
“Setiap aparatur Dinas PRKP harus mengetahui data jumlah rumah rakyat yang akan dibangun, lokasinya, dan siapa pemiliknya. Sehingga mudah dalam menyusun rencana, baik untuk lima tahun maupun perencanaan setiap tahun”, lanjutnya.
Baca Juga : Wagub Idris Rahim Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas PRKP Provinsi Gorontalo dalam laporannya menyampaikan, rapat kerja yang dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan SDM aparatur tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan manajemen kepegawaian dan tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi, pembinaan mental dan spiritual pegawai, serta meningkatkan kemampuan dalam pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id