60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Hal ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, OPD serta untus masyarakat.
Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menegaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif atau laporan serapan anggaran dalam bentuk angka semata.
Indra Gobel menambahkan, pihaknya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga setiap rupiah yang keluar harus memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal angka-angka, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Indra.
Pada kesempatan itu, Indra Gobel juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo atas masukan, kritik, dan rekomendasi selama proses pembahasan.
Indra Gobel menilai, ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di daerah.
“Setelah persetujuan bersama ini, dokumen pertanggungjawaban APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” imbunya. (adv)
