Polemik Cagar Budaya, Adhan Dambea Bantah Tuduhan Menteri Kebudayaan

Polemik Cagar Budaya, Adhan Dambea Bantah Tuduhan Menteri Kebudayaan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan penjelasan terkait permasalahan cagar budaya, Sabtu (5/9/2026) malam. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membantah tudingan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pembongkaran eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo sebagai salah satu cagar budaya.

Hal itu terungkap pada konferensi pers yang berlangsung di ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Buntut dari tudingan tersebut, Adhan Dambea bakal melaporkan Fadli Zon ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Sebagai warga negara Indonesia punya hak secara hukum, maka saya akan lapor Menteri Kebudayaan, kita akan lapor ke Mabes Polri. Karena dia sudah menuduh saya merusak membongkar cagar budaya,” tegasnya.

Adhan menjelaskan, dirinya tak pernah melakukan ataupun memerintahkan pembongkaran eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo tersebut.

“Dia harus buktikan bahwa saya yang membongkar itu. Karena dia bilang saya yang membongkar, saya hanya menerbitkan SK terkait pembatalan SK sebelumnya, hanya itu,” jelasnya.

Ketika ditanyai kapan akan melayangkan laporan itu, kata Adhan dirinya masih akan menunggu panggilan dari Polda Gorontalo terkait permasalahan cagar budaya ini.

“Kita tunggu panggilan dari Polda dulu, kalau sudah selesai itu, saya langsung ke Jakarta untuk melapor. Insya Allah secepatnya saya akan melaporkan Menteri Kebudayaan,” tambahnya. (adv)

Pos terkait