60DTK, Trenggalek – Menjelang penerapan era tatanan hidup baru (new normal), Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkab Trenggalek, di Aula DPRD, Rabu (3/06/2020).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk meminta keterangan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah dianggarkan sejumlah Rp76 miliar untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: DPRD Trenggalek Minta Pemkab Beri Kewenangan OPD Terbitkan Surat Bebas Covid-19
“Hari ini DPRD meminta penjelasan kepada Pemkab tentang perencanaan ke depan maupun penggunaan anggaran pelaksanaannya di lapangan, terutama soal pengalokasian penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Rapat ini untuk menyinkronkan data penggunaan APBD menjelang era tatanan hidup baru,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto.
Dengan begitu, Ia berharap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa tepat sasaran, serta pemerintah juga tidak asal-asalan dalam menentukan perencanaan penggunaan anggaran.
Baca juga: DPRD Trenggalek Terima Beberapa Keluhan Dalam Raker Bersama Gugus Tugas Covid-19
“Komisi II berharap ke depannya OPD benar benar berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak menjadi polemik kemudian hari. Dari hasil rapat bersama OPD ini kami temukan dari Rp76 miliar yang sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, baru 10% yang sudah terserap,” pungkasnya.
Diketahui, rapat koordinasi ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Industri, dan perdagangan (Diskomindag). (adv)
Pewarta: Hardi Rangga