60DTK, Gorontalo Utara – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gorut, Thariq Modanggu memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya yang tidak mendukung program vaksinasi covid-19.
Ia menegaskan, jikal nantinya didapati ada kepala desa maupun aparat desa yang tidak mendukung program vaksinasi, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorut harus mengambil tindakan dengan memberhentikan mereka selama tiga bulan dari jabatannya.
“Selain itu juga masing-masing kepala OPD sampai ke tingkat desa untuk terus mengembangkan kreasinya dalam menyosialisasikan dan menyukseskan upaya percepatan vaksinasi di masyarakat,” ungkap Thariq, Jumat (18/03/2022).
Thariq mengatakan, pengambilan sikap tersebut dilakukan karena pemerintah daerah akan menyusun analisis kebutuhan bahan pokok untuk disalurkan kepada masyarakat yang mau untuk divaksinasi.
“Sebelum bulan suci Ramadan, daftar ini harus secepatnya dilaporkan kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gorut, Abdul Wahab Paudi menerangkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan aparat desa yang belum melakukan vaksinasi.
“Aparat desa harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, dan ini adalah tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai