60DTK, Tulungagung – Kepala Dinas Sosial KB PP PA Kabupaten Tulungagung, Suparni menegaskan, bantuan sosial yang nantinya akan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI, tidak untuk diberikan kepada masyarakat yang sudah pernah mendapat bantuan PKH maupun BPNT sebelumnya.
Hal itu Ia sampaikan agar masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan sosial semacam itu, juga bisa merasakan.
Baca juga: DPRD Tulungagung Lanjutkan Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019
Terlepas dari itu, Suparni menjelaskan bahwa bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut nantinya akan digulirkan selama tiga kali, yakni pada bulan April, Mei, dan Juni, sebesar Rp600 ribu tiap kalinya.
“Di Tulungagung ini, keluarga penerima manfaat ada 28.338. Sedangkan untuk bantuan pangan non tunai sejumlah 34.177 KPM,” ujar Suparni, Selasa (5/05/2020).
Baca juga: Dampak Corona, Omset Pengrajin Tas Obrok Di Tulungagung Turun
Terkait dengan teknis realisasinya, Suparni menuturkan bahwa BLT tersebut nantinya akan digulirkan melalui Bank (HIMBARA) dan PT. Pos yang ditunjuk. Sementara BPNT akan disalurkan melalui BNI. Pengambilannya pun nanti bisa melalui e-waroeng, dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Sementara untuk bantuan dari Provinsi Jawa Timur berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp100 ribu, diperuntukkan bagi KPM BPNT yang ada di kelurahan. Perbulannya direalisasikan 3 kali pada bulan Mei sampai Juli. Sedangkan penerimannya sejumlah 2.245 KPM,” lanjutnya
Baca juga: Seluruh Puskesmas Di Tulungagung Dapat Bantuan APD Dari TP PKK
Adapun untuk anggaran dari daerah yang dikelola oleh Bappeda untuk skala kabupaten dari SKPD dan desa, Suparni mengaku masih dalam tahap pematangan data calon penerima bantuan.
“Untuk Dinas Sosial KB PP PA Kabupaten Tulungagung, untuk batuan tersebut diberikan kepada warga Desa Jabalsari yang sudah disalurkan sebanyak 500 paket sembako,” pungkasnya.
Pewarta: Firda Danava