60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Kerja Pemanfaatan Media Sosial yang berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo, Jumat (2/8/2024).
Rapat kerja ini sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan memanfaatkan media sosial dalam menyosialisasikan seluruh tahapan.
Penggunaan media sosial sangat penting sebagai alat untuk menunjang penyebarluasan informasi tentang penyelenggaraan pilkada kepada khalayak luas.
“Penyelenggara harus memanfaatkan media sosial secara efektif untuk menarik perhatian masyarakat terhadap tahapan pilkada,” ujar Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.
Penyajian informasi tahapan pilkada harus sedemikian rupa agar menarik perhatian publik, tersaji dengan kreatif adalah kunci ketertarikan para pengguna media sosial untuk menyimak dengan baik.
“Dengan penyajian yang menarik, masyarakat akan lebih tertarik dengan informasi yang kita sampaikan. Dan ini tentu akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih,” imbuh Risan.