60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU Republik Indonesia (RI) terkait dengan pemutakhiran data pemilih.
Fokus utama rapat ini adalah koordinasi terkait dengan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih serta pengawasan Coklit yang hampir mencapai tahap akhir.
Selain itu mengemuka juga soal data pemilih yang sudah meninggal dunia, mengubah tanggal lahir, Anggota TNI-Polri yang berubah status serta data pemilih pindah tempat.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan data pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 benar-benar akurat.
Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPU Provinsi Gorontalo optimis bisa meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih guna menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini.