KPU Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data TMS

KPU Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data TMS
Suasana Rapat Koordinasi KPU Provinsi Gorontalo terkait Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih. Rapat ini berlangsung di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Senin (15/7/2024). Foto: FB KPU Provinsi Gorontalo.

60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU Republik Indonesia (RI) terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Fokus utama rapat ini adalah koordinasi terkait dengan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih serta pengawasan Coklit yang hampir mencapai tahap akhir.

Bacaan Lainnya

Selain itu mengemuka juga soal data pemilih yang sudah meninggal dunia, mengubah tanggal lahir, Anggota TNI-Polri yang berubah status serta data pemilih pindah tempat.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan data pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 benar-benar akurat.

Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPU Provinsi Gorontalo optimis bisa meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih guna menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini.

Pos terkait