Lahan TC Sosial Seluas 1,5 Ha Kini Dimiliki Pemkot Tebing Tinggi

Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (tengah), saat menyerahkan aset pemerintah provinsi kepada Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Rabu (17/06/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK, Tebing Tinggi – Lahan Training Center (TC) Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, yang telah mengalihkan tanah tersebut kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Gorut Resmi Dikukuhkan

“Ini merupakan satu kesyukuran bagi kami, karena TC sosial ini kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja-pekerja yang datang dari luar negeri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebing Tinggi, sejumlah 30 yang akan bekerja di Tebing Tinggi di bidang konstruksi,” jelas Umar.

Selain membantu pemerintah Kota Tebing dalam menangani wabah Covid-19 saat ini, ke depan TC sosial ini akan digunakan sebagai sarana penunjang pendidikan dan pelatihan untuk sumber daya manusia.

Baca juga: Masyarakat Halmahera Utara Keluhkan Pungutan Liar Di TPA

“Apabila Covid-19 telah selesai, TC Sosial akan diperuntukkan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu kita manfaatkan sebaik-baiknya,” terang Umar.

“Jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung dan membantu Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang. Dan kami berjanji, akan merawat sebaik-baiknya,” tukas Umar. (rls)

Penulis: Markus Silaen

Pos terkait