60DTK, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara untuk dapat memahmi aturan-aturan yang berlaku, salah satunya terkait aturan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Indra, jika setiap bawahannya memahami aturan yang berlaku, hal itu dapat mencegah terjadinya perilaku-perilaku yang menyimpang, sehingga akan berimbas pada diri mereka sendiri, terutama pada kemajuan daerah.
“Itu pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat berguna untuk pemerintah daerah, khususnya OPD yang ada. Karena sejak awal kita sudah diingatkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa ini kita harus hati-hati,” ujar Indra, Jumat (29/10/2021).
Untuk lebih mencegah hak tersebut, Indra secara tegas akan menginstruksikan kepada setiap OPD, terlebih kepada mereka yang bertugas menangani persoalan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2022 mendatang.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaannya, apalagi pada saat evaluasinya nanti kita harus benar-benar paham, dan saya berterima kasih sebelum kita memasuki tahun anggaran 2022 sudah ada peringatan-peringatan itu dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara,” sambungnya.
Indra pun menjelaskan, dengan kepemahaman soal aturan yang ada, sudah pasti kecil kemungkinan para aparatur yang ada di daerah melakukan perilaku-perilaku yang tidak diinginkan bersama.
“Tentu juga, jikalau mereka memahami aturan tersebut, itu dapat memperkecil terjadi permasalahan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa,” tutup Indra. (adv)
Pewarta: Usman Dai