Mulai Sekarang Jangan Parkir Sembarang di Sekitar Menara Limboto, Ada Penertiban

Sartika Dau
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika Dau, Diwawancarai Awak Media Saat Melakukan Penertiban kendaraan di Sekitar Pakaya Tower Limboto, Selasa (15/12/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo dan Satlantas Polres Gorontalo mulai menertibkan kendaraan baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat, yang parkir sembarang di sekitar Menara Keagungan Limboto.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di sekitar Menara Limboto tersebut. Selain itu hal ini juga dinilai cukup mengganggu pemandangan dari Ikon Kabupaten Gorontalo ini.

“Kegiatan Brikade ini kami lakukan dengan tujuan untuk menertibkan kendaraan yang selalu parkir di tempat ini. Karena dalam waktu dekat akan ada juga penilaian kawasan tertib lalu lintas. Kita juga melihat adanya kendaraan ini, pemandangan di sekitar pakaya tower sudah tidak indah lagi,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika Dau, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Apabila ada masyarakat yang tetap parkir sembarang, kata Sartika, tidak ada tindakan khusus yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Maupun Polisi. Mereka hanya sekedar melakukan penertiban.

“Kita juga bersama Satpol PP akan menertibkan pedagang yang tidak beraturan tempatnya. Tapi ke depan, kita masih akan tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan,” jelasnya.

Baca Juga: Deretan Kasus Tipikor di Kabupaten Gorontalo Selang Tahun 2020

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Purwanto menambahkan, penertiban yang akan dilakukan hingga bulan Januari 2021 ini sekaligus mengurangi perkumpulan masyarakat di sekitar Menara Keagungan Limboto.

“Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, jadi salah satu upaya kita menanggulangi penularannya melalui hal ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia juga membeberkan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk mengimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, sekaligus menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Semua pengendara yang lewat melakukan pelanggaran kasat mata kita tindaki. Kami juga mengimbau masyarakat khususnya pedagang disini tetap mematuhi prokes,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait