60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, melaporkan besaran anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jumat (8/05/2020).
Kepada KPK RI, Nelson manyampaikan bahwa setelah melakukan relokasi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, jumlah yang telah siap sebesar Rp44 miliar.
Baca juga: Nelson Targetkan Penyaluran Bansos Tahap 2 Tuntas Sebelum Idul Fitri
Nelson menerangkan, nantinya, penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Untuk tahap pencegahan dan penanganan, besaran anggaran yang diperuntukkan itu sebesar Rp21 miliar.
Dana sebesar Rp21 miliar tersebut memang sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020. Sementara untuk dana pemulihan, senilai Rp23 miliar.
Baca juga: Hindari Krisis Pangan Pasca Corona, Nelson Dorong Petani Terus Menanam
“Terkait dengan refocusing dana Covid-19, kita sudah laporkan ke KPK RI tadi (read: Jumat), dan tidak ada masalah. Dana pertama kita Rp21 miliar, dan untuk pemulihan Rp23 miliar. Jadi ada Rp44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 ini,” ujar Nelson di Ruang Upango, Kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/05/2020).
Sementara itu, Ia membeberkan bahwa KPK RI berpesan agar anggaran sebanyak itu bisa dikelola dan digunakan sebaik – baiknya.
Baca juga: Nelson Bahas Peran BUMD Saat Jadi Narasumber Di Seminar Dan E-Awarding
“Beberapa arahan mereka, penggunaan dana ini diharapkan benar – benar tepat. Tidak dikorupsi, dan diterima langsung oleh seluruh masyarakat (terdampak) dalam bentuk bantuan,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga