60DTK – KABGOR : Saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) se – Kabupaten Gorontalo (Kabgor) di Gedung Dinnar, Kelurahan Dutulanaa, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan, penggunaan Sipades merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabgor untuk mencegah korupsi, Rabu (18/09).
“Dengan sistem pengelolaan yang baik, sistem aset yang baik, maka pencegahan korupsi itu bisa terlaksana dari desa,” tutur Nelson.
Baca : Untuk Mengelola Dana Desa, Pemerintah Kabgor Segera Buat Aplikasi Keuangan Desa
Menurut orang nomor satu di Kabgor itu, penerapan aplikasi Sipades tersebut juga tidak lepas dari berbagai program pemerintah yang menggunakan APBD yang berbasis di setiap desa/kelurahan, yang berarti aset desa dan kelurahan juga terus mengalami perkembangan.
“Yang menjadi masalah selama ini adalah pihak desa atau kelurahan hanya membeli, hanya mengadakan, tapi tidak pernah melakukan pendataan. Jadi, Sipades ini sangat penting supaya aset dapat benar – bener terjaga, terdata, dan dipelihara dengan baik,” terang Nelson.
Baca : Desa Digital Versi 2.2 Diluncurkan
Karenanya, Bupati terpilih tahun 2015 silam ini pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Pembinaan Desa, serta Dinas Pemdes Kabgor yang telah bekerja sama meyelenggarakan kegiatan Bimtek saat itu.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pemdes, Matias Tangulu mengungkapkan, tujuan Bimtek ini adalah untuk menertibkan pengelolaan aset desa sesuai peraturan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan aset atau bahkan hilangnya aset desa, serta mempermudah tugas tiap kepala desa maupun lurah dalam penyampaian laporan kekayaan desa, yang akan membantu Pemda mewujudkan program I Goverment yang baik dan bersih.
Baca : Nelson Berharap Penggunaan Dana Desa Digunakan Secara Jelas Dan Transparan
“Oleh sebab itu, sasaran yang ingin dicapai melalui Bimtek ini adalah agar setiap pemerintah desa/kelurahan di Kabgor dapat menggunakan dan menerapkan Sipades dengan efektif dan efisien,” tutupnya.
Diketahui, Bimtek Sipades tersebut akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 18 hingga 19 September 2019, dengan peserta sebanyak 191 orang yang diambil dari para pengelola aset desa/kelurahan, serta admin Dinas Pemdes. (Andi/rls/adv)
.