60DTK, Kabupaten Gorontalo – Oknum aparat penegak hukum yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga melakukan pemukulan terhadap empat orang warga.
Informasi yang didapat awak media 60dtk, peristiwa ini berawal ketika beberapa orang pemuda dari Desa Lamu pergi menonton sepak bola di Desa Longgula pada Kamis malam (29/12/2022). Saat itu, diduga terjadi kesalahpahaman antara dua warga yang mengakibatkan terjadi keributan.
Aparat kepolisian sempat melerai dan mengamankan keributan tersebut. Tidak lama setelah itu, Kapolsek yang diduga sedang emosi itu datang dan melakukan pemukulan terhadap empat pemuda, salah satu di antaranya pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Menurutnya, laporan dugaan kekerasan tersebut sudah sampai ke Polda Gorontalo.
“Betul, tadi malam saya menerima informasi bahwasanya ada salah satu kapolsek yang (diduga) melakukan penganiayaan terhadap empat warga di daerah Batudaa Pantai,” ungkap Wahyu di Warkop Pinogu, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/12/2022).
“Untuk kronologinya saya belum dapat informasi secara jelas. Inisial oknum polisi tersebut adalah Ipda DG,” tambahnya.
Wahyu membeberkan, perkara itu tengah didalami oleh pihak Polres Gorontalo. Jika terbukti ada tindakan kekerasan, tegas Wahyu, pihaknya pasti melakukan proses selanjutnya sebagaimana ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Seorang aparat melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat tidak dibenarkan,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan bahwa oknum polisi tersebut sudah dinonaktifkan. Keputusan itu diambil demi kelancaran pemeriksaan.
“Oknum polisi ini sudah kita lakukan pemeriksaan. Kita amankan di Polres, dalam pemeriksaan Propam Polres. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.15 WITA, korban diduga ditempeleng (ditampar),” pungkas Dadang.
Pewarta: Andrianto Sanga