Orang Luar Dilarang Masuk Desa Kebonagung

(Ilustrasi - Tribunnews.com)

60DTK-Madiun: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Madiun, melarang orang asing masuk ke desanya, baik sales, pengamen, hingga pihak perbankan.

Hal ini diberlakukan berdasarkan pada UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit, dan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa-PDTT) RI nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19, serta penegasan padat karya tunai desa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan setempat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Jawa Timur Masuk Kondisi Darurat Wabah Corona

“Isi dari pada UU tersebut yakni dilarangnya orang asing untuk masuk ke desa baik itu sales, pengamen, bahkan pihak perbankan sekali pun. Dengan kita keluarkan peraturan tersebut, maka akan mempersempit ruang gerak penyebaran virus bahaya itu kepada warga Kebonagung,” tutur Kepala Desa Kebonagung, Alex Susanto, Kamis (2/04/2020).

Ia menegaskan, jika masih ada orang luar yang memaksa masuk ke Kebonagung, masyarakat wajib segera melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti.

Baca juga: ODP Trenggalek Akan Terima Top-Up 200k Di Akun Ojol Untuk Belanja Dari Rumah

“Hal ini kita lakukan bukan untuk menutup ruang gerak mereka yang sedang bekerja, namun hal ini kami lakukan untuk melindungi warga kami agar tidak tertular virus tersebut,” jelasnya.

Selain menerapkan aturan tersebut, Ia juga mengaku pihaknya setiap hari juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di desanya, serta selalu membuka Posko desa selama 1×24 jam.

Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Mulai Kaji Dampak Ekonomi Covid-19

“Kami juga harap masyarakat Kebonagung terutama yang sedang merantau di wilayah zona merah agar tidak melakukan mudik terlebih dahulu. Jika ada masyarakat yang memaksa untuk pulang kampung, ikuti aturan yang berlaku dan segera melapor ke desa untuk dilakukan pemeriksaan dan karantina diri selama 14 hari,” tukas Alex.

 

Pewarta: Puguh

Pos terkait