Orang Tua Siswa di SDN 2 Tilango Diminta Bayar Raport Baru 75 Ribu

Iustrasi Raport
Ilustrasi Orang Tua Siswa Memegang Raport Baru yang Dibayar Rp.75 Ribu. (Foto: 60DTK)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sejumlah masyarakat Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan pembayaran pembuatan Raport Baru yang diminta oleh pihak sekolah SDN 2 Tilango, sebelum akhir semester genap pada bulan Juli lalu.

Dari pengakuan masyarakat, pembayaran Raport Baru tersebut cukup membebani, karena nilainya juga terhitung tinggi. Mereka mengungkapkan, pembayaran Raport ini senilai Rp.75 ribu.

Bacaan Lainnya

“Cukup mahal, apalagi anak saya ada dua orang yang sekolah disitu, jadi yang harus dibayar 150 ribu,” jelas orang tua dari salah satu siswa SDN 2 Tilango yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (25/11/2020).

Ia menambahkan, biaya Raport Baru tersebut telah diminta oleh pihak sekolah sebelum semester genap lalu, tepatnya bulan juli. Pembayarannya bisa dicicil dan juga dibayar langsung.

“Kalau belum bisa bayar, hanya raport lama dulu yang diserahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Museum Purbakala Popa Eyato Sudah Dibuka

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua siswa lainnya. Menurut seorang ibu berinisial R, para orang tua siswa memang dimintakan biaya untuk mengganti Raport Lama dengan Raport Baru.

“Dari pada tiap penerimaan raport hanya kertas yang di Snelhecter yang diserahkan, dan nanti ini kita keluar uang, jadi kita bayar saja,” katanya kepada 60DTK.

Selain dua orang tua siswa sebelumnya, seorang ibu berinisial L juga menjelaskan bahwa pembayaran biaya pembuatan Raport Baru ini, tidak melalui rapat bersama dengan orang tua siswa.

“Ibu guru hanya kasih tahu untuk membayar sampul raport (pembuatan raport baru-red). Pemberitahuan juga ada dari grup WA. Ada juga yang hanya disampaikan oleh anak-anak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak SDN 2 Tilango. Awak media sudah coba mendatangi sekolah, tapi tidak ada satu orang pun guru yang berhasil ditemui.

Kepala Sekolah SDN 2 Tilango juga sudah dihubungi melalui sambungan telefon. Hanya saja, Handphone nya tidak dibawa.

“Ibu kepsek masih keluar, Hp-nya dikasih tinggal. Mungkin nanti agak malam baru pulang,” ujar seorang perempuan yang menerima panggilan.

Baca Juga: Ini Penyebab Tawuran Antar Warga Di Kelurahan Talumolo

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo, belum mau memberikan komentar mengenai hal ini. Pasalnya, Ia belum menerima laporan tersebut dari masyarakat secara langsung.

“Tapi kita akan turun mengecek langsung besok kepada sekolah yang bersangkutan. Saya sudah perintahkan Kasubag umum dan Dikdas,” tegas Kadis.

Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim Niode mengatakan, orang tua siswa tidak bisa dipungut biaya dalam bentuk apapun, tanpa berdasarkan aturan yang jelas (termasuk biaya pembuatan raport-red).

“Semua yang dilakukan oleh sekolah, tidak bisa memungut dari para siswa, memungut apa saja. Sekolah itu selain ada anggaran 20 persen, disupport lagi dengan Dana BOS,” jelas Alim melalui sambungan telefon.

Kepada para orang tua siswa, Alim mengimbau agar melaporkan masalah-masalah serupa kepada Ombudsman. Ia menjamin, identitas orang tua dirahasiakan.

“Kalau ada apa-apa terhadap anak mereka, silahkan laporkan lagi,” imbaunya.

KLARIFIKASI KEPALA SDN 2 TILANGO

Kepala SDN 2 Tilango Klarifikasi Soal Pembayaran Raport Baru

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait