Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Gorontalo Terima Bantuan Pemda

Hadijah U Tayeb
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb (kiri) Saat Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan UEP Kepada Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Limboto, Jumat (16/10/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 95 pelaku usaha mikro (kecil) yang ada di Kecamatan Limboto, Telaga, dan Tabongo.

Bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, Jumat (16/10/2020).

Bacaan Lainnya

“Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini adalah satu program yang sudah lama ada, dan kita berikan kepada pengusaha kios (warung) kecil,” jelas Sekda Hadijah.

Baca Juga: Mitran Tuna: ASN Harus Menjunjung Tinggi Netralitas

Menurut Sekda, bantuan tersebut sangatlah penting diberikan pada saat ini. Pasalnya, banyak pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo yang hampir bangkrut akibat dampak pandemi covid-19.

“Disisi lain, kebutuhan mereka (pelaku usaha mikro-red) sendiri juga menjadi serba terbatas. Dan karena saat ini sudah masuk masa pemulihan, maka penyerahan bantuan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah,” jelasya.

Baca Juga: Relokasi Shopping Center Limboto Dimulai November Mendatang

Hadijah berharap, bantuan ini bisa sedikit membantu para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan dan meningkatkan kembali pendapatan mereka.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu kembali meningkatkan usaha mereka, sehingga pelaku usaha ini bisa menyejahterakan keluarga mereka sendiri,” tandasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait