Pembatasan Sosial Berskala Besar Rencana Akan Diterapkan di Malang Raya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (tengah), saat rapat bersama Forkopimda Jatim, Walikota Malang, Bupati Malang, Walikota Batu, dan Forkopimda Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/05/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK, Jawa Timur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyetujui pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Hal ini diputuskan setelah melalui telaah pakar epidemiologi, pembahasan, dan diskusi yang luas tentang pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat dengan Forkopimda Jatim, Walikota Malang, Bupati Malang, Walikota Batu, dan Forkopimda Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/05/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Data Terbaru Sebaran Covid-19 Di Jatim Per 4 Mei 2020

Khofifah menjelaskan, setelah mendengarkan pemaparan dari pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo, diketahui saat ini wilayah Malang Raya sudah mencapai angka 10 untuk kondisi pandemi Covid-19. Angka ini disesuaikan dengan sistem skor yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan RI.

“Kalau sudah 10, artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB. Kita juga sudah mendapatkan detail plan dari Kota Malang, juga Kota Batu, dan dari Kabupaten Malang,” ujar Khofifah.

Baca juga: Pemprov Jatim Terus Sempurnakan Pemberlakuan PSBB Di 3 Wilayah

Keputusan tersebut pun akan langsung ditindaklanjuti oleh tim teknis, dengan melakukan pengiriman surat pengajuan penerapan PSBB di wilayah Malang Raya, ke Menteri Kesehatan RI.

“Inshyaallah langsung ditindaklanjuti tim teknis. Sudah selesai lampirannya. Cukup lengkap. Maka nanti sore atau besok pagi segera mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya,” tambah Khofifah.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Kirim Sembako Ke Sidoarjo Dan Gresik Jelang Penerapan PSBB

Terkait hal ini, Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Koarmada II, akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu, serta Pemkab Malang, untuk memberikan berbagai fasilitas, guna mendukung kesiapan pemberlakuan PSBB di Malang Raya.

“Bahwa ada kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif jika PSBB diberlakukan. Ruang observasi lebih banyak dibutuhkan, maka di Malang Raya Insyaallah ini semua pada posisi yang sudah terkoordinasikan dan siap lebih baik lagi,” pungkasnya. (rls)

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Pos terkait