Pembebasan Lahan Pembangunan Saluran Air Sungai Alopohu Mulai Dibahas

Pembebasan Lahan Pembangunan Saluran Air Sungai Alopohu Mulai Dibahas
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi (tengah) Memimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Saluran Pembuangan Air Sungai Alopohu, dengan BWS II Gorontalo dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (28/01/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemkab Gorontalo dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo mulai membahas rencana pembebasan lahan untuk pembangunan saluran pembuangan air sungai Alopohu yang ada di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kamis (28/01/2021).

Mengingat lahan untuk pembangunan saluran pembuangan air tersebut merupakan milik masyarakat, pemkab dan BWS II Gorontalo juga melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita hadirkan camat dari 4 kecamatan dan pemerintah desa dari 13 desa, karena lahan yang dilalui untuk pembangunannya ini milik masyarakat. Jadi kita mintakan data-datanya,” ujar Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, di Kantor Bupati Gorontalo.

Pembebasan Lahan Pembangunan Saluran Air Sungai Alopohu Mulai Dibahas
Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi (tengah) Memimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Saluran Pembuangan Air Sungai Alopohu, dengan BWS II Gorontalo dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (28/01/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

Herman menjelaskan, pembangunan saluran pembuangan air tersebut sangat penting. Pasalnya, saluran ini akan bisa menekan terjadinya bencana banjir khususnya di Kecamatan Tibawa, Limboto Barat dan Bongomeme, yang sering diakibatkan meluapnya sungai Alopohu.

“Hari ini kita baru bahas dengan Camat dan pemerintah Desa, nanti kita akan turun bersama BWS II untuk menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat yang memiliki lahan di bantaran sungai itu,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Kumpul Dana untuk Korban Bencana di Sulut dan Sulbar

PPK Irigasi Rawa II, Ranti Mohamad menambahkan, pembangunan saluran pembuangan air sungai Alopohu tersebut sudah melalui tahap perencanaan dan kajian studi lingkungan.

“Saat ini kita akan pendataan pengadaan tanah, berapa banyak yang kita bebaskan, berapa luas, panjang, desa apa, dan masyarakat siapa saja. Setelah itu baru kita akan melakukan pembayaran tanah,” jelasnya.

Setelah pembayaran tanah, kata Ranti, pihaknya akan melanjutkan pada tahap pembangunan. Akan tetapi, Ia mengaku belum bisa memprediksi kapan pembangunan proyek itu selesai.

“Kalau tahun ini mungkin belum bisa, karena masih ada dua tahapan (pembayaran lahan dan pembangunan) yang harus kita lewati,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait