60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten membahas persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pembahasan ini berlangsung pada rapat koordinasi KPU Kabupaten Gorontalo di Orasawa Resto Limboto, Sabtu (14/9/2024).
“Fokus utama kegiatan ini adalah pembentukan KPPS untuk Pilkada yang mulai bertugas pada 17 September 2024,” ungkap Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi.
Pada pembentukan KPPS, KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum di Kabupaten Gorontalo. Hal ini bertujuan agar masyarakat terlibat aktif pada penyelenggaran Pilkada Serentak 2024.
“Tujuannya adalah memudahkan proses pendaftaran serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah Sowan Ddehi.
KPU Kabupaten Gorontalo akan merekrut kurang lebih 4900 KPPS, jumlah ini akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pembagian ini akan merata, dengan harapan penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Turut hadir pada rapat koordinasi ini pewakilan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan.