Pemda Gorut Pertimbangkan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Sekda Meninjau
Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, Saat Meninjau Tempat Isolasi yang Ada di Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Kamis (04/06/2020) Foto: Arif

60DTK, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyiapkan alternative tempat Karantina Pasien Covid-19, apabila terjadi hal tidak diinginkan, lonjakan kasus Covid-19 di daerah Gerbang Emas itu.

Pemda Gorut mempertimbangkan Rusunawa di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang,  jadi alternative tempat karantina Pasien Covid-19. Bahkan hal ini dipastikan juga oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, yang berkunjung langsung ke rusun tersebut, Kamis (4/6/2020).

Bacaan Lainnya

“Jika terjadi penambahan angka pasien covid – 19 di Gorontalo Utara, kami akan mempertimbangkan kemungkinan menggunakan Rusunawa Desa Ombulodata sebagai lokasi isolasi covid – 19”, kata Ridwan saat meninjau rusunawa.

Baca Juga: Pemda Gorut Siapkan Rancangan Perda BUMD

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan berkoordinas dengan Kementerian terkait tentang pemanfatan rusunawa yang akan tempat karantina.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian, soal kapasitas dalam pembangunan rusunawa tersebut”, tambah Ridwan

Baca Juga: Ridwan Yasin: Semua Desa Sudah Menyalurkan BLT Tahap I

Ia juga menginginkan, agar proses pengerjaan tempat isolasi ini segera di selesaikan, agar pemerintah sudah siap untuk menggunakannya.

“Kami juga telah menyampaikan ke Dinas Perkim untuk melakukan evaluasi tahap finishing. Sehingga diharapkan bisa segera di selesaikan,” pungksnya.

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait