60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026, usai melalui proses pembahasan di DPRD.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dan Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (21/06/2021).

“Kita berterima kasih kepada anggota DPRD yang sudah membahas rancangan awal RPMJD ini sampai selesai,” ujar Nelson saat ditemui usai penandatanganan nota kesepakatan.
Baca juga: Hadijah Dorong Masyarakat Buka Usaha Penggemukan Sapi Potong
Nelson mengatakan, adanya kesepakatan rancangan awal RPJMD menunjukkan RPJMD Kabupaten Gorontalo dalam lima tahun mendatang tidak lama lagi akan disahkan, karena berbagai tahapan dan prosesnya terus berjalan.
“Tahun ini kita kan ada pembahasan anggaran APBD tahun 2022. Kita ingin pembahasan itu sudah bisa mengacu pada RPJMD ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini draf rancangan awal RPJMD 2021–2026 tersebut akan diteruskan ke Pemprov Gorontalo untuk dievaluasi lebih dulu.
Baca juga: Nelson Paparkan Pandangannya Soal Pembentukan DOB Dalam Forum Kemendagri
“Setelah dievaluasi, dirumuskan lagi dan diajukan ke kita dalam bentuk ranperda. Kemudian kita akan bentuk Pansus, rapat paripurna, setelah itu baru kita sahkan menjadi RPJMD,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga