Pemkab Gorontalo Mau Jual Aset, Begini Penjelasan Nelson

Nelson Pomalingo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Saat Menjelaskan Alasan Pemerintah yang Berencana Menjual Sejumlah Aset Daerah, Senin (29/06/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan penjelasan soal rencana penjualan sejumlah aset daerah yang ada di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Aset daerah yang dimaksud Bupati Nelson tersebut adalah gedung di SDN 2 Telaga seperti gedung aula, ruang kepala sekolah, gedung iklusi, perpustakaan, rumah dinas guru, dan kantin. Aset lainnya ialah bangunan TK Kartini, serta bangunan poskesdes.

Bacaan Lainnya

“Penjualan aset seperti ini biasa. Kita bisa lihat juga waktu yang lalu seperti mall, itu kan beralih. Itu dimungkinkan berdasarkan peraturan yang ada,” kata Nelson usai menyampaikan laporan rencana penjualan aset daerah pada rapat paripurna DPRD Kabgor, Senin (29/06/2020).

Baca Juga: Bupati Gorontalo Ajak Wisatawan Luar Daerah Kunjungi Kabupaten Gorontalo

Menurut Nelson, rencana penjualan aset-aset daerah ini bahkan telah dibahas oleh pihaknya sejak dua tahun lalu, tepatnya tahun 2018. Hanya saja, prosesnya permintaan persetujuan dari pihak DPRD Kabgor baru bisa dimulai tahun ini.

“Oleh karena itu jangan ada anggapan bahwa kita (Pemkab Gorontalo-red) tidak ada duit karena Covid-19 dan sebagainya, tidak seperti itu,” jelas Nelson.

Baca Juga: Nelson Minta Nakertrans Kurangi Angka Pengangguran

Alasan lainnya kata Nelson, aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di beberapa gedung tersebut dinilai sudah tidak cukup baik. Nelson menambahkan, soal pendidikan SD dan TK itu telah dicarikan solusi. Demikian juga dengan pelayanan Poskedes yang telah diarahkan langsung ke Puskesmas Telaga.

“Ini juga (rencana penjualan) kami lakukan melalui prosedur dan aturan yang ada. Salah satunya kita sudah apresal. Sesuai data awal itu hanya Rp.2 milyar, setelah di appraisal menjadi kurang lebih Rp.11 Milyar.

Nelson juga membeberkan, andai beberapa aset daerah itu telah terjual, hasil penjualan itu akan masuk dalam kas keuangan daerah (APBD-red).

“APBD itu mau direncanakan untuk apa lagi, terserah dari pemerintah dan DPRD,” pungkasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait