Pemprov dan Deprov Gorontalo Sepakati Ranperda APBD-P 2020

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kiri), menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/08/2020). (Foto - Fikri, Humas Pemprov)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo (Deprov), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Kesepakatan kedua pihak ini terungkap melalui rapat paripurna yang digelar ke-27 kalinya, yang berlangsung di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/08/2020).

Bacaan Lainnya

“Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo, yang telah membahas perubahan APBD tahun anggaran 2020,” ujar Wagub Gorontalo, Idris Rahim dalam sambutannya.

Baca juga: Perpres Penanganan Banjir Di Gorontalo Akan Diajukan Akhir September 2020

Pada kesempatan itu, Idris juga menjelaskan terkait penanganan Covid-19 di Gorontalo. Ia mengatakan, Pemprov Gorontalo telah melakukan refocusing dan relokasi anggaran yang difokuskan pada penyediaan sarana prasarana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus ekonomi.

Idris mengaku jika relokasi anggaran tersebut telah memengaruhi sektor-sektor lainnya yang telah dianggarkan sebelumnya, bahkan ikut memengaruhi pencapaian target dalam RPJMD 2017 – 2022.

Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020, gerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan telah memiliki payung hukum, dan Pemprov Gorontalo akan segera memanfaatkan dan membelanjakan anggaran tersebut.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Akan Data Lahan Kosong Milik Negara Di Gorontalo

“Belanja pemerintah masih menjadi prioritas untuk menggerakkan ekonomi masyarakat agar lebih bergairah,” pungkas Idris. (adv)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Pos terkait