60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akhirnya menyepakati besaran dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangi oleh kedua belah pihak saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas, Selasa (24/10/2023).
“Kita menyepakati dan menyesuaikan usulan KPU dan kemampuan anggaran daerah, dan telah menghasilkan kesepakatan bersama senilai Rp90.523.000.000,” ungkap Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Ismail mengatakan, besaran anggaran hibah Pilkada Provinsi Gorontalo ini dirumuskan melalui proses yang panjang. Pasalnya, kesukseskan pesta demokrasi tersebut menjadi satu di antara beberapa program prioritas pemerintah daerah.
“Dalam rangka menyukseskan pemilukada berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, di sana menyebutkan agar pemerintah daerah menindaklanjuti edaran itu dan meminta kepala daerah menyediakan anggaran pilkada dalam APBD, 40 persen APBD perubahan 2023 dan sisanya di APBD induk 2024,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, Ia meminta semua pihak untuk ikut terlibat dalam menyukseskan pilgub Gorontalo tahun 2024 mendatang dengan turut menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan.
“Saya berharap pelaksanaan pemilu dan pemilukada berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga