60DTK, Gorontalo: Tingkat inflasi di Provinsi Gorontalo sangat dipengaruhi oleh kelompok bahan pangan atau volatile food. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, cabai rawit menjadi salah satu komoditi bahan pangan yang memberi andil besar terhadap tingkat inflasi di Provinsi Gorontalo.
Guna mengendalikan tingkat inflasi bahan pangan khususnya cabai rawit, Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo dan seluruh instansi terkait, telah melaksanakan sejumlah program. Beberapa program tersebut di antaranya, mengembangkan dan memproduksi benih cabai rawit lokal Malita; pembangunan green house cabai rawit dengan laboratorium pembiakan MA-11; serta program gerakan tanam cabai.
“Selama tiga tahun terakhir, inflasi Gorontalo sangat dipengaruhi oleh bahan pangan, khususnya komoditas cabai rawit. Inovasi dan terobosan harus terus kita lakukan untuk memenuhi permintaan dan konsumsi cabai rawit yang cukup tinggi oleh masyarakat Gorontalo,” ujar Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat meninjau kebun pengembangan varietas cabai rawit di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pemprov Gorontalo Siap Dukung Transformasi TV Dari Analog Ke Digital
Idris menambahkan, selain mengembangkan varietas cabai rawit lokal, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo juga membuat perjanjian kerja sama yang melibatkan tiga provinsi, yakni Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut merupakan upaya dalam menjaga ketersediaan pasokan komoditi bahan pangan, khususnya cabai rawit.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Gorontalo dari 103,82 pada September 2020, menjadi 103,95 pada bulan Oktober 2020. Kenaikan IHK tersebut menyebabkan inflasi sebesar 0,13 persen.
“Kita menggunakan strategi 4K dalam mengendalikan tekanan inflasi, yaitu ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi yang efektif,” tandas Idris. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo