60DTK – Limboto : Saat berita kematian Presiden ke 3 RI BJ. Habibie meninggal dunia tersebar, mantan caleg di Gorontalo AH melontarkan nyinyirannya terhadap patung BJ. Habibie. Di salah satu grup whatsapp, AH menuliskan, jangan – jangan patung itulah yang mempercepat kematian Bj. Habibie. Sambil mengunggah foto tentang patung tersebut, AH menuturkan, hanya orang yang sudah meninggal yang dibuatkan patung.
Akibat nyinyiran tersebut, AH kini dilaporkan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Polda Gorontalo. Kuasa Hukum Pemprov Susliyanto, Jumat (13/09/2019) telah mendatangi Reskrim Polda Gorontalo untuk mengadukan AH.
“Yang pertama, terkait pesannya yang mengatakan bahwa patung BJ. Habibie yang dibangun seakan – akan mempercepat kematian tokoh nasional itu. Yang kedua, ada beberapa unggahan oleh inisial AH ini yang kami lihat juga mencemarkan nama baik Pemprov Gorontalo,” terang Susliyanto,
Saat mengadu ke Polda Gorontalo itu, Kuasa Hukum Pemprov juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti.
“Jadi memang ada beberapa hal yang sudah kita ajukan, yang tujuannya memang kepada Inisial AH ini. Di laporan itu kita sudah sertakan bukti – bukti pesan dan komentarnya di media yang kita anggap mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” jelasnya usai mengadu ke pihak penyidik Polda Gorontalo.
“Kami tinggal menunggu pihak Polda untuk melakukan penyidikan terkait aduan yang telah kami ajukan,” tukasnya.
Sementara itu, AH yang coba dikonfirmasi wartawan 60dtk.com ( publisher ) belum bisa dihubungi. Hingga berita ini diterbitkan, sambungan telpon dan SMS belum bisa terhubung ke AH. (rds)
Berita ini sudah dilklarifikasi oleh AH dengan judul berita:
Dipolisikan Pemprov Soal Patung BJ. Habibie, AH Siap Berikan Klarifikasi