60DTK, Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, meninjau pos check point di pintu tol Ngawi – Mantingan – Sragen, untuk mencegah gelombang arus mudik, baik dari Jawa Tengah, maupun dari Jabodetabek, Minggu (26/04/2020).
Saat jumpa pers usai meninjau check point tersebut, Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan, pos check point di tol Ngawi tersebut merupakan salah satu pos dari 8 pos penutupan gelombang arus mudik, yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Jatim.
Baca juga: 3 Wilayah Di Jawa Timur Akan Terapkan PSBB
“Check point tol Ngawi merupakan yang paling ramai dibandingkan lainnya, sehingga sampai dengan hari ini (hari ke tiga larangan untuk mudik yang dilakukan oleh pemerintah), dari laporan Polda Jatim sudah ada 1.170 kendaraan yang telah diminta untuk putar balik, atau tidak diperbolehkan masuk ke Jatim. Dari jumlah tersebut sekitar 550 kendaraan berasal dari pos check point tol Ngawi,” ujar Khofifah.
Memang, tol Ngawi yang cukup strategis ini merupakan pintu masuk utama lalu lintas ke wilayah Jatim. Oleh karena itu, kata Khofifah, dengan larangan mudik yang dilakukan pemerintah sejak 24 April 2020, kendaraan – kendaraan yang akan masuk ke Jatim melalui tol Ngawi diminta untuk putar balik. Dampaknya, kendaraan yang melalui pintu tol Ngawi turun menjadi 50 persen.
Baca juga: PSBB 3 Daerah Di Jawa Timur Mulai Disosialisasikan
Meski begitu, untuk mobil yang nomor polisinya berwarna merah, mobil dengan penugasan khusus, serta mobil pribadi yang tetap menerapkan protokol physical distancing, tetap akan diperbolehkan untuk melintas.
Diketahui, di check point pintu tol Ngawi ini juga sudah disiapkan kartu untuk Orang Dengan Risiko (ODR), tempat cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, serta beberapa protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemprov Jatim Tutup 8 Pintu Masuk Sebagai Tindak Lanjut Pemberlakukan PSBB
“Harapannya, dengan diberlakukan protokol kesehatan ini, jika ada tanda – tanda gejala klinis seperti ODR, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit terdekat. Dengan usaha yang maksimal ini agar jangan sampai penularan Covid-19 tidak terkendali. Dengan melalui penyekatan – penyekatan seperti ini memang harus dilakukan,” pungkas Khofifah. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Kominfo Jatim