60DTK, Jawa Timur – Delapan titik pintu masuk ke Jawa Timur (Jatim) ditutup untuk mencegah gelombang arus mudik dari Jabodetabek, dan sebagai tindak lanjut dari penutupan wilayah yang sudah ditetapkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penutupan ini berlaku per 24 April 2020, hingga 31 Mei 2020.
Adapun delapan titik yang ditutup tersebut di antaranya adalah perbatasan Tuban, Bojonegoro – Cepu, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur biasa, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur tol, Magetan – Larangan, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan – Wonogiri, serta Pelabuhan Ketapang – Banyuwangi.
Baca juga: 3 Wilayah Di Jawa Timur Akan Terapkan PSBB
Selain itu, diberlakukan pula check point di beberapa lokasi seperti di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi; dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
“Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh,” ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menggelar konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (25/04/2020).
Baca juga: PSBB 3 Daerah Di Jawa Timur Mulai Disosialisasikan
Khofifah mengungkapkan, hingga hari Kamis, 23 April 2020, tercatat ada sekitar 374.430 orang yang terkonfirmasi mudik, baik dengan menggunakan kapal, kereta api, kendaraan roda empat, bus AKAP, hingga pesawat.
“Mereka harus melewati proses screening berlapis dan ketat. Jika sudah berlaku efektif, maka tidak ada yang bisa lolos karena semua pintu telah dijaga,” imbuhnya.
Baca juga: Update Data Covid-19 Di Jatim Per 24 April 2020
Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar, Khofifah menuturkan akan mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 7 Mei 2020. Untuk saat ini, para pemudik yang kedapatan melanggar baru akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.
“Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan,” paparnya.
Baca juga: Soal Penggunaan Dana, DPRD Jatim Minta Satgas Covid-19 Patuh SE KPK
Sementara itu, lanjut Khofifah, sebanyak 7.350 desa dan kelurahan se – Jatim, atau setara dengan 86,3% wilayah Jatim, telah menyiapkan ruang observasi bagi para perantau. Dari jumlah tersebut, yang sudah terpakai sebanyak 406 ruang, dan jumlah orang yang dikarantina sebanyak 2.521 orang.
“Untuk melakukan berbagai langkah – langkah perlindungan kepada mereka, tentu masing – masing desa dan kelurahan diharapkan bisa melakukan pengawasan, supaya selama di dalam masa observasi mereka akan tetap tinggal di area tersebut,” jelasnya.
Baca juga: PON Papua Ditunda, DPRD Jatim Minta Anggaran Dialihkan Untuk Tangani Covid-19
Ia bahkan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan beberapa gubernur lainnya, baik di Pulau Jawa, Lampung, hingga Bali terkait masalah mudik ini.
“Sama – sama kita mengoordinasikan terkait arus mudik ini, baik yang dari Lampung, Bali, atau Jabodetabek. Kalau di pusat berarti dengan Korlantas, dan kalau di Jawa Timur dengan Ditlantas,” katanya.
Baca juga: Gubernur Jatim: Lumbung Pangan Disediakan Dengan Harga Murah, Bukan Gratis
Sementara itu, bagi para perantau di Jatim yang memiliki KTP non-Jatim, dan terdampak Covid-19, diharapkan dapat mengunjungi platform Radar Bansos. Termasuk bagi 260.000 warga Jatim terdampak Covid-19 yang ada di Jabodetabek yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini menjadi salah satu cara untuk meng-update data warga yang terdampak Covid-19, baik warga non-Jatim yang berada di Jatim, atau warga Jatim yang berada di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Dispendik Jatim Perpanjang Belajar Dari Rumah Hingga 1 Juni 2020
“Ini antara lain kita komunikasikan karena ada beberapa format pada titik tertentu kalau mestinya dia masuk kartu prakerja atau bantuan tunai misalnya, maka di sini akan terjawab sesuai secara virtual lengkap dengan posisinya,” tandas Khofifah. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Pemprov Jatim