60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menetapkan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024.
Tahapan penyelenggaraan berdasarkan Peraturan KPU (PKU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan mengungkapkan Pendaftaran Paslon mulai berlangsung tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan administrasi untuk memastikan semua berkas dan persyaratan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Firman, Jumat (26/7/2024).
Setelahnya lanjut Firman, pasangan calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik dan mental.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan calon terpilih nanti mampu menjalankan tugas dengan baik,” lanjut Firman.
Firman menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap data dan dukungan para pasangan calon. Hal ini untuk memastikan data benar-benar valid dan akurat.
“Verifikasi faktual ini penting untuk menghindari adanya data palsu atau tidak valid yang bisa merugikan proses pemilihan,” ujarnya.
Setelah rangkaian itu selesai, Firman mengatakan KPU segera mengumumkan daftar calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pada Pilkada 2024 di awal September mendatang.
“Setelah itu, para calon akan memasuki masa kampanye. Masing-masing paslon akan menyampaikan visi dan misi serta program kerja kepada masyarakat,” beber Firman.
“Kampanye akan berlangsung selama beberapa minggu sebelum hari pemilihan,” imbuhnya. (adv).