Penerima Bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Harus Sesuai

DKP Gorontalo Utara akan Evaluasi Calon Penerima Bantuan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak. (Foto: Usman 60DTK)

60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak menegaskan agar calon penerima bantuan alat tangkap harus dilakukan berdasarkan dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Isjrak, saat temui oleh awak media diruang kerjanya Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (08/04/2021).

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan kepada setiap Kabid, untuk memastikan bahwa calon penerima layak secara teknis, saya tidak mau tau, mau si A, Si B dan lain-lain, kalau memang dia layak secara teknis, maka tidak ada alasan untuk kita memberikan bantuan kepada mereka,” tegas Isjrak.

Penerima Bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Harus Sesuai
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak. (Foto: Usman 60DTK)

Ia menambahkan, setelah proses Verifikasi ini selesai dilakukan. Baru itu, pihak mereka akan menyiapkan proses penerapan calon penerima bantuan tersebut.

“Ini kita sementara menyiapkan penerapan Calon penerima bantuan, yang didahului dengan Verifikasi lapangan. Identifikasi sudah kita lakukan tahun lalu, jadi untuk calon penerima bantuan tahun ini sudah di identifikasi tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Waki Bupati Gorontalo Utara Instruksikan OPD Harus Berinovasi

Memang kata Isjrak, verifikasi ini dilakukan, untuk dapat memastikan apakah setiap calon yang sudah di identifikasi tahun lalu, masih berada di Gorontalo Utara.

“Tinggal verifikasi itu, penguatan, apakah mereka itu masih ada atau tidak, jangan sampai mereka yang telah menerima sudah tidak lagi berada di Gorut, atau sudah berpindah profesi, itu yang kita perlu verifikasi lapangan,” tutup Isjrak. (adv)

Pos terkait