60DTK, Kabupaten Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Syam T Ase, mengingatkan bahwa Pers memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya di Kabupaten Gorontalo.
Syam T. Ase menyampaikan hal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021, yang jatuh pada hari ini, Selasa 9 Februari 2021.
“Dengan adanya pers, kami melihat ada fungsi kontrol yang baik, dan ini tentu menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki pembangunan yang lebih baik lagi,” ujar Syam di temui di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Meski begitu, Ia menegaskan jika fungsi kontrol ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh setiap insan pers. Sebagai contoh ialah memberikan informasi-informasi tentang hal yang baik maupun yang perlu diperbaiki, bukan memecah belah masyarakat.
“Tujuannya tentu untuk kemajuan negara yang kita cintai, terutama Kabupaten Gorontalo,” jelas Syam.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Ingatkan ASN Agar Jangan Gabung Organisasi Terlarang
Mewakili institusi DPRD Kabgor, Ia juga turut menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2021. Ia berharap supaya Pers tetap independent, dan terus mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya atas nama institusi DPRD, menyampaikan selamat Hari Pers Nasional. Semoga Pers tetap independen, dan mengawal NKRI,” pungkas Syam.