60DTK.COM – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe menerima dokumen anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024 hingga 2029,” ungkap Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Sofyan Jakfar menjelaskan, penyerahan dokumen ini sudah menjadi kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara sebagai penyelenggata pemilu.
“Ini memang sudah menjadi kewajiban kami KPU Gorontalo Utara sebagai penyelenggara pemilu,” jelas Sofyan Jakfar.
Sofyan menambahkan, dokumen tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah Gorontalo Utara dalam mengusulkan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029.
“Pelantikan calon anggota DPRD terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur melalui usulai Bupati,” imbuh Sofyan Jakfar.