60DTK-Gorontalo: Salah satu calon jemaah umrah asal Gorontalo, Arif Abdullah (42), yang menjadi korban penipuan jasa travel perjalanan umrah, akhirnya mengadu ke Polda Gorontalo, Senin (25/11/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono. Menurutnya, tanggal 18 November lalu pihaknya memang telah menerima laporan atas dugaan penipuan, dengan modus jasa pemberangkatan umrah.
Baca juga: Datangi Polda, Rusli Beri Kesaksian Terkait Dugaan Penipuan RA
“Dari keterangan korban, bahwa terlapor, sejak bulan April 2019 sudah menawarkan jasa pemberangkatan umrah kepada pelapor dan jemaah lainnya melalui Travel Muhsinin dan Travel Umaro dengan biaya sekitar Rp22.500.000 per orang. Selanjutnya, pada tanggal 4 November 2019, pelapor bersama 59 orang calon jemaah lainnya diberangkatkan ke Jakarta. Tapi sampai di Jakarta, mereka tidak bisa lanjut ke tanah suci, karena terlapor belum membayar perjalanan umrah kepada pihak Travel Umaro,” terang Wahyu Tri Cahyono.
Berdasarkan keterangan pelapor, akhirnya dari 60 orang calon jemaah, hanya 11 orang yang tetap berangkat, meski menggunakan biaya sendiri. Sementara 49 orang lainnya terpaksa kembali ke Gorontalo.
Baca juga: Jenderal TNI Gadungan Tipu Puluhan Warga Gorontalo Hingga Ratusan Juta
“Menurut keterangan pelapor, dari 60 orang yang harusnya berangkat, jadi tinggal 11 orang yang berangkat, itupun pakai biaya sendiri, meski tetap difasilitasi oleh Travel Umaro. Sedangkan 49 orang lainnya kembali ke Gorontalo, juga dengan biaya sendiri,” beber Wahyu.
Hingga saat ini, pihak Ditreskrimum Polda Gorontalo masih terus mendalami kasus penipuan yang menimpa 60 calon jemaah umrah Gorontalo ini.
Baca juga: Wagub Resmikan Satu Lagi Travel Umroh Di Gorontalo
“Saat ini, Subdit I Ditreskrimum sedang mendalami kasus ini, dan dari keterangan penyidik, hingga saat ini baru satu orang dari 60 calon jemaah itu yang melapor ke Polda Gorontalo,” tukas Wahyu. (rls)
Sumber: Humas Polda Gorontalo
Penulis: Moh. Effendi