Polda Gorontalo Terus Selidiki Kasus Oknum Dosen yang Diduga Paksa Istrinya Intim Dengan Pria Lain

Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono.

60DTK-Gorontalo: Kepolisian Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan terkait gugatan terhadap seorang dosen di lingkungan UNG berinisial MK, yang diduga memaksa istrinya berhubungan intim dengan pria lain.

Dilansir dari Prosesnews.id, Pihak Subdit 4 Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Gorontalo, pun sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk kasus ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga: UNG Berhentikan Sementara Dosen Yang Diduga Paksa Istri Intim Dengan Pria Lain

“Sampai dengan saat ini sudah empat saksi yang dipanggil, yakni saksi korban, dua saksi rekan korban, dan satu saksi terlapor,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono.

Selain pemeriksaan terhadap saksi, pihak penyidik juga sudah menerima telepon genggam tersangka sebagai bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum.

Baca juga: Dosen Yang Diduga Paksa Istri Berhubungan Dengan Pria Lain, Diperiksa Polda Gorontalo

Handphone dan kartu sim sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan. Semua berkaitan dengan laporan itu sudah ada di PPA termasuk capture bukti chat antara terlapor dan pelapor. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum,” beber Wahyu.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapor MK.

Baca juga: Lelaki Ini Diduga Sering Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

“Rencananya kita akan melakukan pemanggilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapor,” tukas Wahyu. (rls)

Pos terkait