60DTK – Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satgas Kuda Laut untuk mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Sagita, yang turut mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada acara penandatanganan kerjasama pengawasan BBM bersubsidi oleh Kementrian ESDM, Polri dan Kemendagri di Jakarta, Kamis (09/01/2020).
Baca Juga : Lakukan Penimbunan BBM, Siap – Siap Dipenjara
“Bapak Kapolri pada acara tadi akan membentuk Satgas Kuda Laut. Tim ini nanti akan sampai ke tingkat Polda dan Polres untuk memantau distribusi BBM bersubsidi. Hal ini tentu positif bagi kita di daerah”, ungkap Sagita.
Menurut Sagita, kesepakatan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Provinsi Gorontalo dan unsur Forkopimda, yang intens dalam melakukan pengawasan dan pemantauan di daerah.
Baca Juga : Penertiban Antrian SPBU, Tim Gabungan Amankan Lima Motor Penimbun BBM
“Selama ini kita di provinsi kan sering turun memantau, namun sayangnya belum dilakukan masif hingga ke kabupaten dan kota. Nah, dengan kesepakatan di tingkat pusat ini akan memperkuat komitmen pengawasan itu hingga ke daerah”, tambahnya.
Sagita menilai, keberhasilan pemerintah dalam mengawasi BBM bersubsidi nantinya, perlu kerjasama yang kuat dari berbagai pihak. Antrian BBM bersubsidi di sejumlah titik SPBU dan penyelewengan distribusi, perlu untuk mendapat tindakan tegas.
Baca Juga : Pemprov Gorontalo Akan Tertibkan Pertamini Dan Pedagang BBM Eceran
Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Gubernur Gorontalo rencananya akan menggelar pertemuan dengan unsur Forkopimda dalam waktu dekat. Selain melakukan pemantauan dan penindakan, Gubernur juga berencana akan mengeluarkan surat edaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk semua jenis kendaraan.
Sebagai informasi, kuota BBM bersubsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Solar di Gorontalo tahun 2020 sebesar 34.994 kilo liter. Sementara untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium sebesar 67.747 kilo liter.
Baca Juga : Aparat Gabungan Amankan 30 Kendaraan Bermotor Penadah BBM
Sedangkan kuota premium tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2019, sementara untuk solar hanya naik sedikit dari tahun sebelumnya sebesar 32.585 kilo liter. (adv)
Penulis: Kasim Amir
Sumber : Humas Provinsi Gorontalo