60DTK.COM, Gorontalo : Polresta Gorontalo Kota melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad mengajak masyarakat Kelurahan Dembe Jaya untuk memerangi peredaran minuman keras (miras).
Ajakan tersebut disampaikan pada sosialisasi dan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Selasa (28/7/2026)
“Mari kita perangi minuman keras. Kami mohon kepada bapak ibu yang masih menjual minuman keras agar dihentikan saja, karena miras membawa dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Marwan.
Marwan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian baru-baru ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek di wilayah Kota Utara.
Ia menyebut, sebagian miras tersebut diduga berasal dari luar daerah, termasuk dari Sulawesi Tengah.
“Malam Minggu kemarin kami dari Polsek Kota Utara menangkap miras dalam jumlah cukup banyak yang berasal dari Sulteng. Kami berencana melakukan pemusnahan bulan depan,” jelasnya.
Selain membahas peredaran miras, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor dan peralatan memasak guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami berharap ibu-ibu hati-hati dengan kompor. Setelah memasak, pastikan sudah dimatikan dan diperiksa baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” tambahnya. (adv)
