Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Daerah ditargetkan Rampung Oktober Mendatang

Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Daerah ditargetkan Rampung Oktober Mendatang
Ketua Pansus Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah DPRD Provinsi, AW Thalib, saat diwawancarai, usai melakukan pertemuan dengan dinas penanaman modal, ESDM dan Transmigrasi provinsi Gorontalo, Rabu (6/9/2023). Foto: Hendra/60dtk.

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo, menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan (Ranperda) penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, akan rampung bulan Oktober mendatang.

Berbagai mekanisme telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendatangi beberapa SKPD Provinsi Gorontalo, seperti Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi provinsi, Rabu (6/9/2023).

Bacaan Lainnya

“Oktober ini kita targetkan untuk Perda ini sudah menjadi sebuah landasan hukum, kemudian juga akan tindak lanjut daripada Perda itu melalui Pergub ataupun SK Gubernur,” ungkap Ketua Pansus, AW Thalib.

“Tadi mengemuka juga hal-hal yang terkait dengan kearifan lokal yang harus ada di dalam Ranperda ini, kemudian di sini kita melihat juga potret pelayanan yang ada perizinan,” sambungnya.

Ia mengakui, setelah melakukan pertemuan tadi, terungkap bahwa di dinas ini perizinannya masih belum satu pintu. Artinya masih ada beberapa SKPD yang masih memberikan akses perizinan, baik itu izin transportasi, perikanan, pariwisata dan lain sebagainnya.

“Sehingga jika sudah menjadi Perda itu diharapkan nanti lebih prima lagi lebih maksimal lagi pelayanan di sini. Perda ini mewajibkan opd teknis bergabung berintegrasi dan melakukan pelayanan di satu pintu, jadi ini benar-benar satu pintu dan kemudian tidak ada lagi perizinan lain yang dikelola oleh opd,” tandansya. (adv/hnd)

Pos terkait