60DTK – GORONTALO – Rintisan Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo resmi dikukuhkan oleh Wakil Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah (Kwarda) Gorontalo, Idris Rahim pada Apel Akbar Pramuka dan Kemah Karakter Kebangsaan di Pelataran Blok Plan Perkantoran Bupati Gorontalo Utara, Kamis (19/09).
Hal tersebut dilakukan tak lain sebagai wujud komitmen BPOM dalam mengawasi obat dan makanan, kali ini dengan menggandeng anak muda melalui Gerakan Pramuka. Bahkan, Idris Rahim menuturkan, hadirnya rintisan Saka POM Gorontalo ini adalah sebagai wujud kepedulian dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menambah keberagaman pramuka di Gorontalo.
Baca : Awasi Iklan Ilegal, BPOM Ajak Media Pemberitaan Untuk Kerja Sama
“Kakak – kakak pramuka ini tentunya punya komitmen dalam mengawasi peredaran obat dan makanan, apalagi di usia mereka yang memang mudah sekali terpapar oleh produk obat atau makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Maka sudah tentu kehadiran Saka POM ini akan sangat penting di Gorontalo,” jelas Idris.
Sementara itu, Kepala BPOM Gorontalo, Yudi Noviandi menerangkan, struktur rintisan Saka POM di Gorontalo ini sudah dibentuk dan tinggal menunggu pelantikan kepengurusan. Hal ini berusaha dipercepat karena menurutnya, keberadaan pramuka sangatlah penting untuk memantau serta memberi edukasi kepada masyarakat terkait produk makanan dan obat yang ilegal.
Baca : Iklan Obat Kuat Di Medsos Banyak Yang Ilegal!
“Koordinasi dalam pembentukan rintisan Saka POM ini sudah sejak lama kami diskusikan dengan Kwarda Gorontalo. Beberapa kali kami bertemu, membangun komunikasi dan koordinasi, dan alhamdulillah hasil – hasil koordinasi itu dapat terwujud hari ini,” tukasnya. (rds)
.