60DTK-Trenggalek: Sebagai realisasi pembatasan wilayah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah akses jalan masuk ke Kabupaten Trenggalek mulai ditutup. Penutupan tersebut menyisakan 3 akses masuk, yakni dari arah Tulungagung, Ponorogo, dan Pacitan.
“Rencananya akses jalan ini akan ditutup semi permanen menggunakan drum yang kemudian dikeraskan menggunakan beton dan bronjong kawat yang akan diisi batu belah agar tidak mudah dipisahkan,” ujar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat sedang meninjau langsung penutupan akses jalan masuk, Senin (30/03/2020).
Baca juga: Pemkab Trenggalek Tetapkan 16 Kawasan Physical Distancing Untuk Cegah Covid-19
Adapun di tiap akses masuk tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga sudah menyediakan check point dan perlengkapan screening, untuk mengidentifikasi setiap orang dan kendaraan yang masuk ke Trenggalek, tanpa terkecuali.
“Kita hanya buka 3 akses besar yang dilengkapi dengan check point. Sehingga harapan masyarakat, semua orang yang masuk ke Trenggalek ini sudah diobservasi dan teridentifikasi dulu, baik data kependudukannya, maupun status kesehatannya,” lanjut Nur Arifin.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Resmi Berlakukan Pembatasan Wilayah Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Penutupan akses masuk ini pun berlaku 1×24 jam, dan akan terus diberlakukan hingga status darurat wabah Covid-19 dinyatakan selesai oleh Pemerintah RI.
“Dengan begini kita bisa mendeteksi dan bisa melakukan langkah mitigasi pencegahan percepatan penyebaran Covid-19 ini. Kita lihat tadi di lokasi check point ada yang diberi gelang merah, itu akan mempermudah pihak Puskesmas untuk men-trashing sampai dengan ke tingkat RT maupun RW,” pungkas Nur Arifin.
Pewarta: Hardi Rangga