60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sebagian besar SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, Juli nanti.
Banyak hal mendasari pembukaan sekolah ini, salah satunya karena sudah lebih dari setahun para siswa hanya mengikuti pembelajaran secara daring.

Berkenaan dengan pelaksanaan PTM terbatas itu, Dinas Pendidikan di daerah setempat mewajibkan setiap sekolah untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Dengan adanya tim tersebut, PTM terbatas diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Setiap sekolah itu harus mempunyai satgas covid-19, yang di SK-kan oleh kepala sekolah di masing-masing sekolah. Yang masuk dalam tim ini minimal tiga dan maksimal lima orang guru,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo di ruang kerjanya, Selasa (29/06/2021).
Seperti namanya, tugas tim ini adalah mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19, salah satunya penggunaan masker oleh para guru maupun siswa, selama aktifitas di sekolah masih berlangsung.
“Soal prokes ini, bisa saja ada guru atau siswa yang abai, kan, jadi kita wajibkan membentuk tim ini. Mereka juga harus rutin melaporkan perkembangan di masing-masing sekolah ke pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar selalu mengutaman kesehatan dan keselamatan saat PTM terbatas mulai berlangsung. Pasalnya, kasus penularan covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir terus melonjak.
“Dalam pelaksanaan PTM nanti, kita akan selalu mengacu pada edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian, edaran gubernur, dan lain-lain. Intinya kita tidak ingin pembukaan sekolah akan menimbulkan klaster baru,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga