60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo berencana menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang pendidikan SD dan SMP mulai 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini bakal dilakukan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Bupati Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab Gtlo/1251 tentang pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022, yang telah ditandatangani Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo tertanggal 26 Juli 2021.
Berkenan dengan rencana tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menegaskan bahwa para siswa perlu dilakukan vaksinasi. Sebab, pembukaan sekolah nanti akan berlangsung di tengah kondisi pandemi covid-19 yang belum kunjung usai.
“Sangat penting. Kenapa? dengan adanya pembukaan sekolah ini ada kemungkinan terjadi penularan kalau tidak dilakukan dengan hati-hati. Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya klaster sekolah,” ujar Roni, Rabu (28/07/2021).
Karena alasan tersebut, Roni membeberkan bahwa pihaknya juga telah berencana melakukan penyuntikan vaksin covid-19 kepada para siswa yang duduk di bangku SD maupun SMP, dengan catatan sudah berumur 12 tahun keatas.
Syarat lainnya mengacu pada SOP vaksinasi, di mana penerima vaksin harus sehat, belum pernah terpapar covid-19, dan lain-lain.
“Kalau memang memungkinkan untuk pembukaan sekolah (pada 2 Agustus), di saat itulah kesempatan kita untuk memvaksin para siswa ini,” bebernya.
Andai pembukaan sekolah kembali ditunda seperti sebelumnya, kata Roni, pihaknya masih memiliki rencana kedua, yakni melibatkan gugus tugas kecamatan untuk mengumpulkan pelajar yang telah berusia 12 tahun ke atas agar dilakukan vaksin di puskesmas terdekat.
“Kalau ada yang menolak, kita akan memberikan edukasi kepada mereka. Tapi ini juga sudah kita sosialisasikan di sekolah-sekolah, jadi siswa ini sudah tahu mereka akan divaksin,” tutupnya.
Pewarta: Andrianto Sanga