60DTK, Kabupaten Blitar – Di tengah pendemi Covid-19, tidak hanya masalah kesehatan maupun keamanan warga yang diperhatikan oleh Polsek Ludoyo Timur (Lotim). Bentuk bantuan sosial pun dilakukan, dengan merenovasi rumah tak layak huni milik salah seorang warga RT 1 RW 1 Lingkungan Bening, Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Dengan melibatkan seluruh anggota Polsek Lotim, dan dibantu masyarakat sekitar rumah tersebut, mereka melakukan pembongkaran rumah, yang dimulai pukul 08.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lotim, Imam Subechi.
Baca juga: Update Data Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Blitar Per 28 April 2020
“Kami memilih rumah Bapak Meseri, alasannya sudah hampir sepuluh tahun dirinya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,” ujar Kapolsek Lotim, Imam Subechi kepada awak media 60dtk, di sela – sela kegiatan bedah rumah, Rabu (29/04/2020).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat. Karena memiliki tugas untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram, maka dengan merenovasi rumah tak layak huni, menurutnya pihaknya sudah ikut membatu masyarakat dalam hal menciptakan kenyamanan di tempat tinggal.
Baca juga: Dandim 0808 Tinjau Pos – Pos Di Perbatasan Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar
“Semoga ini menjadi contoh untuk yang lain. Bahwa hidup juga harus bermanfaat untuk orang lain. Semoga apa yang telah kita lakukan bermanfaat dan berkah,” pungkasnya.
Sementara itu, saat pembongkaran rumah sedang berlangsung, Meseri, si pemilik rumah yang sedang direnovasi itu hanya bisa melihat dari kejauhan. Bahkan kepada awak media 60dtk, saat diwawancarai Ia hanya mampu mengucapkan terima kasih sebanyak – banyaknya, atas bantuan yang sudah diberikan oleh Polsek Lotim itu.
Lihat juga: Pemkab Blitar Salurkan Bantuan Pengaman Sosial
“Dengan direnovasi rumah saya, nantinya akan membuat rasa nyaman di kala saya sedang berteduh. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Ludoyo Timur, yaitu bapak Imam Subechi,” tutup Meseri dengan haru.
Pewarta: Achmad Zunaidi