Seperti Daerah Lainnya, Salat Id di Halut Juga Diimbau di Rumah Saja

Shalat Ied, tahun kemarin disalah satu kecamatan di Halmahera Utara Foto: Pemda Halut)

60DTK, Halmahera Utara – Masyarakat Halmahera Utara, harus rela perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H (24 Mei 2020), digelar tanpa melaksanakan salat Id berjamaah di lapangan, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia), kita telah memberikan imbauan untuk salat Id nanti, agar tidak berjamaah,” ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, Deky Tawaris, saat dihubungi lewat pesan seluler, Rabu (20/05/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sudah Ada 6 Pasien Positif Covid-19 Di Halmahera Utara

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Halmahera Utara, Horu Adil, dalam sebuah unggahan di akun facebook milik Polres setempat juga sudah mengimbau hal yang sama. Ia menegaskan bahwa salat Id tahun ini harus dilaksanakan di rumah saja.

Menurutnya, hal ini sudah berdasarkan surat dari MUI Pusat, Nomor 28 tahun 2020, tentang pelaksanan salat Idulfitri 1441 H.

Baca juga: Tobelo Dan Tobelo Barat Penyumbang ODP Di Halmahera Utara

“Saya mengimbau kepada jamaah semua, untuk tetap taat dengan instruksi pemerintah, dengan tetap dalam perayaan Idulftri dengan melaksanakan salat Id di rumah saja,” imbau Horu.

 

Pewarta: Reynold

Pos terkait