60DTK, Gorontalo – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus menyampaikan beberapa poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk memajukan dunia pers. Beberapa poin tersebut di antaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.
“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI keseluruhan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus, Jumat (12/8/2022).
Maka, untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, Firdaus menegaskan bahwa SMSI akan membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Setelah itu, SMSI juga akan mendukung proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers.
“Ini langkah kami dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangkan pers nasional, termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra yang juga hadir dalam pertemuan bersama SMSI di Gedung Dewan Pers, Jakarta itu mengungkapkan, memang Dewan Pers periode 2022–2025 yang belum lama ini dilantik kini sedang berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).
“Dengan keterbatasan tim Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilakan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya.
Azyumardi juga menuturkan, media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia, karena perkembangan teknologi digital sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga telah berubah.
“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twitter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam audensi tersebut delegasi SMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, diikuti jajaran Pengurus Pusat SMSI di antaranya Sekretaris Jenderal, M. Nasir, serta beberapa pengurus lainnya seperti Yono Hartono, Makali Kumar, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, serta Sekretaris SMSI DKI, Lengkong.
Adapun Dewan Pers dipimpin langsung oleh Ketua dengan didampingi Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir pula Sekretariat Dewan Pers seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A. (rls)