60DTK, Kabupaten Gorontalo – Siswa SMP Negeri 1 Limboto berinisial TMRA, korban pengeroyokan siswa lain yang merupakan seniornya di sekolah tersebut, keluar paksa dari Rumah Sakit Ainun Habibie Limboto.
RA, ayah dari korban mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena mereka tidak punya biaya untuk berobat. Tidak hanya itu, mereka juga tidak punya BPJS kesehatan. Sebelumnya, TMRA memang sempat dirawat di RS Ainun Habibie pada Rabu lalu. Namun, pada esok harinya Ia keluar dari rumah sakit.
“Biaya per hari di rumah sakit itu sekitar 550 ribu karena anak saya punya luka dalam akibat pukulan dan tendangan. Saya dan keluarga juga tidak punya BPJS Kesehatan, Pak, jadi kami terpaksa keluar sendiri dari rumah sakit,” aku RA dilansir dari Dulohupa.id, Sabtu (24/9/2022).
Menurut RA, anaknya memang masih perlu mendapatkan perawatan intensif dari dokter, karena dari hasil rontgen, kepala korban mengalami keretakan, punya penyakit dalam hidung, bahkan korban beberapa kali muntah darah.
“Sedangkan tadi muntah darah, Pak, kasihan anak saya. Sampai sekarang matanya bengkak dan terpaksa kami hanya rawat di rumah,” tambahnya.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bentor itu pun berharap pihak SMP N 1 Limboto bisa membantu anaknya berobat. Sebab sejauh ini, kata RA, pihak sekolah belum memberikan bantuan kepada anaknya.
“Kejadiannya kan dalam sekolah, harusnya ada perhatian dari pihak sekolah. Apalagi orangtua pelaku tidak akan membantu anak saya untuk berobat jika berkas laporan kepada kepolisian belum ditarik. Artinya masalah ini harus diselesaikan secara damai, nanti itu mereka membantu pengobatan anak saya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ainun Habibie, Fitriyanto Rajak menyarankan setiap pasien yang tidak mampu untuk berobat supaya membuat permohonan ke rumah sakit.
“Sekaligus membuat surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. Nantinya pasien mendapatkan potongan 20 persen dari biaya pengobatan,” ujarnya.
Fitriyanto juga memberi masukan agar pasien yang tidak mampu bisa segera mendaftar ke BPJS Kesehatan agar semua biaya pengobatan ditanggung pihak BPJS.
“Solusinya seperti itu yakni membuat permohonan atau surat keterangan tidak mampu atau segera mendaftar ke BPJS kesehatan,” kata Fitriyanto. (rls)
Penulis: Andrianto Sanga