60DTK.COM – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Gorontalo melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia penertiban.
Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo Eladona Oktamina Sidiki menyampaikan, 19 PPKS tersebut terdiri dari tujuh pengemis dan 12 pengumpul uang dengan menggunakan celengan.
Ia mengatakan, edukasi telah diberikan kepada 19 orang tersebut, termasuk pengumpul uang bercelengan di jalanan, pada Jumat (25/9/2026).
“Pada kesempatan ini, kami sekaligus memberikan edukasi dan advokasi mengenai regulasi serta mekanisme yang berlaku terkait pengumpulan uang dan barang (PUB),” kata Eladona.
Selain edukasi, pihaknya juga melakukan pendataan dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan para PPKS tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan ini tidak sampai pada penertiban saja. Dari hasil penjangkauan ini, tim akan menindaklanjutinya dengan pendataan, validasi data, serta pembinaan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat memahami regulasi tersebut agar aktivitas pengumpulan dana di fasilitas umum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil asesmen ditemukan kebutuhan khusus, pemerintah dapat memberikan intervensi lanjutan berupa rehabilitasi maupun program pemberdayaan ekonomi,” imbuhnya. (adv)
