Terkait Penonaktifan Sementara Ribuan Peserta BPJS Kesehatan, Begini Reaksi DPRD Povinsi Gorontalo

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna (empat dari kiri) yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/01/2020). (Foto - Hulondalo.id)

60DTK – Gorontalo : 114 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Gorontalo dinonaktifkan sementara. Hal ini disikapi serius oleh Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD, Hamid Kuna, di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/01/2020).

Setelah mendengar penjelasan dari instansi terkait, Hamid mengungkapkan, meski sudah ada berbagai solusi yang dilakukan beberapa instansi terkait dalam melayani masyarakat kurang mampu yang dianggarkan melalui APBD, kondisi ini sangat mengganggu pelayanan peserta BPJS kategori PBI APBD yang digulirkan pemerintah provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut meski pengnonaktifan ini hanya bersifat sementara. Dan Komisi IV memberikan batas waktu kepada seluruh instansi terkait, sampai pada tanggal 27 Januari, persoalan ini sudah selesai,” tegas Hamid pada rapat yang digelar di aula DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/01/20).

Baca juga: 38.000 Orang Gorontalo Dihapus Dari Kepesertaan Jamkesta

Ditambahkannya pula, mengenai verifikasi validasi data masyarakat di setiap wilayah, agar diteliti dan dicermati lagi. Karena dari hasil yang diketahui oleh Komisi IV, bahwa data hasil verifikasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan itu masih perlu diperbaiki.

“Pelaksanaan verifikasi dan validasi data masyarakat, harus benar-benar dilakukan dengan akurat. Petugas harus mendatangi satu persatu rumah warga, dan mendata mereka. Jangan hanya mengharapkan data dari desa atau kelurahan atau kecamatan,” tegas Hamid.

Sementara itu dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, peserta Jaminan Kesehatan (Jamkesta) Provinsi Gorontalo sebanyak 106.534 orang.

Namun yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan pada bulan Januari ini, baru 59.280 orang atau 60 persen. Sehingga masih ada selisih 47.254 orang yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.(rds)

Penulis: Hendra Setiyawan

RALAT : Berita ini sebelumnya berjudul, “Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Nonaktifkan 144 Ribu Penerima Jaminan Kesehatan”. Terdapat kekeliruan dalam penulisan berita tersebut.

Atas kekeliruan ini, Redaksi 60dtk.com, memohon maaf. Ralat ini menjadi upaya redaksi dalam meluruskan berita tersebut. Terima kasih.

Pos terkait