Terkait Tuntutan FSPMI, DPRD Provinsi Gorontalo Segara Surati DRR RI

Sofyan Puhi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sopyan Puhi, Saat Diwawancara Awak Media Usai Melakukan Dialog Bersama Para Demonstran DPW FSMI Provinsi Gorontalo, di Ruang Duluhopa DPRD, Kamis (30/07/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah Fedarasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, Kamis (30/07/2020).

Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sopyan Puhi, menjelaskan setelah berdialog bersama para demonstran, dirinya mendengar beberapa tuntutan yang mereka sampaikan salah satunya adalah terkait menghilangkan hak cuti kerja bagi kaum wanita.

Bacaan Lainnya

“Yang mereka tolak itu soal Omnibus law, yakni keberpihakan terhadap tenaga kerja, lima hal mereka sampaikan  yang pertama hak cuti khusus bagi wanita akan hilang, yang kedua mereka tolak adalah penetapan upah kabupaten/ Kota, sedangkan Omnibus law ini hanya menetapkan upah provinsi,” ungkap Sopyan saat diwawancara awak media.

Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Komisioner KIP Akan Diumumkan Senin Depan

Aksi yang dilakukan secara serentak di tingkat nasional khusus untuk menolak rancangan perundang-undagan omnibus slaw DPW FSPMI Gorontalo juga menolak soal kontrak tenaga kerja seumur hidup. Karena ini dianggap memberikan peluang kepada tenaga kerja lain, serta menghambat peluasan  kesempatan kerja.

“Kemudian soal penolakan pemberian kontrak kerja seumur hidup, di Ommibuslaw itu aka nada, sementara peluasan kesempatan kerja akan terhambat ini juga mereka tolak, tetapi Omnibuslaw ini sementara dibahas oleh DPR RI, kami hanya menyampaikan saja  menyalurkan aspirasi ini, dan Insya Allah akan dibahas oleh DPR RI,” tegasnya.

Baca Juga: Adhan Dambea Harap Ada Pertemuan Forkompinda Dengan Gubernur Bahas Galian C

Untuk meneruskan aspirasi dari masyarakat, kata Sopyan, pihak DPRD Provinsi akan menyurati DPR RI sehingga permasalahan ini akan segera dibahas dan dicarikan solusi terbaik. Terkait permasalahan yang ada d idalam daerah pihaknya juga akan segera membahas dengan dinas-dinas terkait.

”Kalau itu menyangkut DPR RI kami akan salurkan secara kelembagaan, ada isu lokal yang mereka sampaikan PHK Covid, ada yang perusahan yang PHK tenaga kerja karena alasan Covid, ini kami konfirmasi dengan Dinas Nakertrans, dan kami akan jadwalkan dengan komisi IV untuk melakukan pertemuan,” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait