Usai Operasi Zebra 2018, Polres Gorontalo Kota Jaring 1.450 Pelanggar

Ilustrasi operasi satuan lalu lintas (covesia.com)

60DTK-GORONTALO: Kegiatan Oprasi Zebra 2018 oleh Unit Satlantas Polres Gorontalo Kota telah selesai, banyaknya jumlah pelanggaran yang ada, menambah angka pelanggar lalu lintas setiap tahun.

Kegiatan ini mengacu Pada UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan . Oprasi Zebra tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara. Selain itu kegiatan, Oprasi Zebra tersebut, merupakan alternatif bagi pihak kepolisian untuk menindak lanjuti para pelanggar yang tidak sesuai dengan peraturan berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Oprasi zebra yang di lakukan sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 tersebut, kini telah selesai, terdapat 1.450 pelanggar yang tercatat tidak memiliki surat lengkap baik kendaraan maupun pengendara. Banyaknya penguna jalan yang selalu melanggar aturan tertib lalu lintas menimbulkan banyak kecelakaan yang merujuk pada kematian.

Kepala unit Satlantas Polres Gorontalo Kota AKP Mahyudin Popoi menilai, kegiatan ini adalah agenda yang bermaksud untuk memberikan pencerahan kepada seluruh para pengendara agar selalu memperhatikan kelengkapan kenderaan serta tidak lagi melanggar aturan-aturan tertib lalu lintas.

“Dari tahun ketahun, jumlah pelanggar semakin meningkat, padahal sebelum adanya kegiatan oprasi yang di laksanakan oleh pihak kepolisian, kami sudah memberitahukan kepada masayarakat, baik melalui iklan spanduk, media-media sosial dan masi banyak lagi, agar kiranya untuk melengkapi surat-surat dari kendaraan yang mereka gunakan. Namun sejauh ini kami pun melihat belum ada kesadaran timbul dari dari para pengguna pengendara untuk mematuhi segala peraturan berlalu lintas,” ujar Mahyudin saat melakukan operasi lalu lintas gabungan di depan Rumah Adat Dulohupa Gorontalo, Selasa (13/11/2018). (rds/mf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan